PSHT Cabang Jepang lalu mengeklaim telah memberikan teguran secara internal kepada anggota yang melanggar aturan.
Selain itu, PSHT Jepang tetap berupaya menjaga dan mempromosikan seni budaya Pencak Silat di Jepang melalui kerja sama dengan berbagai perguruan Pencak Silat dan KBRI Tokyo.
Seluruh aktivitas dilaksanakan dengan memperhatikan aturan dan norma di Jepang.
KBRI Tokyo sendiri terus berupaya mengonsolidasikan komunitas WNI di Jepang agar mampu mempromosikan Indonesia dengan baik.
Kementerian Luar Negeri RI juga telah berkoordinasi dengan PSHT Pusat di Madiun untuk mencegah kasus serupa.
Kemlu RI mengingatkan seluruh WNI di luar negeri agar selalu mematuhi hukum dan peraturan setempat, serta menghormati budaya negara tujuan.
Baca juga:
Sumber:
View this post on Instagram