Jumlah kasus gangguan mental yang diakui sebagai penyakit akibat kerja di Jepang mencapai rekor tertinggi pada tahun fiskal 2024.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, totalnya mencapai 1.055 kasus.
Melansir Xinhua (26/6/2025), angka ini naik 172 kasus dibandingkan tahun sebelumnya dan untuk pertama kalinya melampaui 1.000 kasus.
Peningkatan ini juga menandai rekor tertinggi selama enam tahun berturut-turut.
Pelecehan dari atasan menjadi penyebab paling umum.
Dari seluruh kasus yang tercatat, sebanyak 224 di antaranya disebabkan oleh pelecehan fisik maupun verbal yang dilakukan atasan.
Baca juga:
Perubahan besar dalam tugas dan beban kerja juga menjadi pemicu. Sebanyak 119 kasus gangguan mental tercatat terkait dengan kondisi kerja yang berubah secara drastis.
Sementara itu, kekerasan dari pelanggan, termasuk kekerasan fisik dan verbal, menyumbang 108 kasus.
Mulai tahun fiskal 2023, pelecehan oleh pelanggan secara resmi masuk dalam kategori insiden yang dapat menerima kompensasi karena menyebabkan stres mental.