Sebuah aplikasi kencan populer di Jepang, Tapple, memperkenalkan fitur baru verifikasi status pernikahan pengguna melalui data resmi pemerintah.
Melansir kantor berita AFP pada Jumat (2/5/2025), fitur ini berfungsi mencegah individu yang telah menikah berpura-pura lajang saat menggunakan layanan tersebut.
Tapple, yang telah memiliki lebih dari 20 juta pengguna di Jepang mengumumkan peluncuran fitur ini pada Rabu (30/4/2025).
Menurut keterangan resmi perusahaan, lebih dari separuh pengguna menyatakan kekhawatiran terhadap kejujuran pengguna lain terkait status pernikahan mereka.
Sekitar 69 persen perempuan dan 54 persen laki-laki merasa ragu apakah lawan kencan mereka benar-benar lajang.
Survei internal juga mengungkapkan bahwa 97 persen perempuan dan 83 persen laki-laki ingin mengetahui secara pasti apakah calon pasangan mereka sudah menikah atau belum.
“Fitur ini dirancang untuk mendorong aktivitas kencan dan pencarian jodoh yang lebih aman dan terpercaya,” ujar pihak Tapple dalam pernyataannya.
Pengguna harus memberikan izin kepada aplikasi untuk mengakses portal daring milik pemerintah.
Apabila diketahui telah menikah, akun pengguna tersebut akan langsung ditangguhkan.
Baca juga:
Survei pemerintah Jepang pada Juli 2024 menemukan bahwa seperempat pasangan menikah berusia 40 tahun ke bawah bertemu pasangan hidupnya melalui aplikasi kencan daring.