Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Worklife

Loker di Jepang, Dibutuhkan Perawat Lansia dan Asisten Perawat untuk 2026

Kompas.com - 13/02/2025, 10:15 WIB

Data pada KTP, paspor, dan ijazah harus sama. Jika terdapat perbedaan, revisi dapat dilakukan pada dokumen yang dianggap paling benar.

Pelamar wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang level N5 karena selama masa pelatihan enam bulan di Indonesia, mereka harus lulus dengan level N4 dari Japan Foundation.

Sertifikat dari Program SSW/Tokutei Ginou tidak dapat digunakan sebagai pengganti sertifikat bahasa Jepang N5 atau sertifikat pelatihan careworker.

Ijazah dan transkrip nilai yang tidak diterbitkan dalam bahasa Inggris dapat diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah.

Pelamar harus memiliki paspor setelah dinyatakan lolos tahap matching.

Selain itu, akan diadakan tes kemampuan bahasa Jepang setara N5 bagi peserta yang mendaftar.

Pelamar disarankan mengikuti pembelajaran online melalui https://minato-jf.jp/ untuk meningkatkan keterampilan bahasa.

Pelamar diharapkan menyelesaikan Level 1 dan mengunggah sertifikat tanda selesai di kolom Sertifikasi Kompetensi Kerja.

Sertifikat ini bukan pengganti sertifikat kemampuan bahasa Jepang N5 setara JLPT, tetapi akan menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran dan penempatan Program G to G ke Jepang, dapat menghubungi melalui email gtogjepang@bp2mi.go.id.

Sumber: BP2MI

          View this post on Instagram                      

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

Halaman:
Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.