Siapa yang berencana buat kerja di Jepang? Salah satu aturan yang kamu harus tahu yaitu tentang sistem lembur di Jepang.
Pada dasarnya, durasi lembur di Jepang ditentukan secara hukum per April 2019. Batasan jam lembur ditetapkan maksimal 45 jam per bulan atau 360 jam per tahun.
Bila harus lembur pada keadaan khusus pun tidak boleh lebih dari 720 jam per tahun atau kurang dari 100 jam per bulan, termasuk bekerja pada hari libur.
Lalu, pekerja yang lembur untuk periode berkelanjutan selama beberapa bulan hanya boleh maksimal rata-rata 80 jam sebulan, termasuk saat hari libur.
Sementara itu, aturan jam kerja di Jepang yaitu 8 jam per hari atau 40 jam seminggu.
Melansir situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang, terdapat pekerjaan yang dikecualikan dari pembatasan kerja lembur sampai 5 tahun sejak aturan jam lembur disahkan.
Pekerjaan tersebut adalah sopir truk dan bus, pekerja konstruksi, dan dokter yang jam kerjanya panjang dan kekurangan personel.
Sopir truk misalnya, batasan lemburnya sebanyak 960 jam per tahun atau rata-rata 80 jam per bulan yang efektif sejak April 2024.
Jam kerja termasuk waktu istirahat juga dibatasi hingga 3.300 jam per tahun.
Sebelumnya, tidak ada batasan yang efektif sehingga banyak pengemudi bekerja sepanjang waktu untuk menambah penghasilan mereka yang sedikit, sekitar 4,5 juta yen atau Rp 466 juta per tahun.