Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji Kerja di Yamaguchi Jepang?

Kompas.com - 28/11/2024, 21:35 WIB

Upah Minimum Regional (UMR) Prefektur Yamaguchi resmi naik menjadi 979 yen per jam untuk tahun fiskal 2024, seperti mengutip situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.

UMR Prefektur yang terkenal dengan gua batu kapur terbesar di Jepang itu sebelumnya sebesar 928 yen per jam.

Berdasarkan UMR terbaru tersebut, maka kisaran gaji di Prefektur Yamaguchi sebesar 156.640 yen atau Rp 16,4 juta-an.

Jumlah tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.

Namun, pendapatan bersih atau take home pay bisa saja berbeda karena ada potongan umumnya terdiri dari asuransi kesehatan, premi pensiun, asuransi pekerja, pajak daerah (resident tax), dan pajak penghasilan (income tax).

Selain itu, terdapat pula tambahan misalnya tunjangan, bonus, maupun uang lembur.

Sebaiknya, baca kontrak kerja dengan baik karena informasi tersebut biasanya sudah diterangkan di dalamnya.

Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober

Upah Minimum Industri di Prefektur Yamaguchi

Selain UMR, Prefektur Yamaguchi juga menerapkan upah minimum pada 4 industri sasaran berikut.

Nama industri Upah minimum per jam Kisaran gaji bulanan
  • Industri besi dan baja
  • Industri peleburan dan pemurnian logam non-ferrous
  • Industri penggulungan logam dan paduan non-ferrous
  • Industri manufaktur material logam non-ferrous
1.064 yen 170.240 yen atau Rp 17,8 juta-an

Industri manufaktur suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin dan peralatan informasi dan komunikasi

986 yen 157.760 yen atau Rp 16,5 juta-an

Industri manufaktur mesin dan peralatan transportasi

1.036 yen 165.760 yen atau Rp 17,4 juta-an

Toserba, supermarket umum

948 yen 151.680 yen atau Rp 15,9 juta-an

Baca juga: Upah Kerja Jepang Turun Lagi tapi Gaji Pokok Alami Kenaikan Terbesar dalam 32 Tahun Terakhir

Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=34)


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.