SSW (Specified Skilled Workers) atau Tokutei Ginou menarik setidaknya 8.141 Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama Januari-Agustus 2024.
Terdapat dua kategori Tokutei Ginou yang kerap disebut Tokutei Ginou No. 1 dan Tokutei Ginou No. 2. Umumnya juga disebut SSW (i) dan SSW (ii).
"Rata-rata orang Indonesia yang bekerja di Jepang adalah sebagai SSW (i)," kata Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).
Pekerja asing yang baru pertama kali kerja di Jepang melalui izin tinggal Tokutei Ginou biasanya akan mendapatkan status Tokutei Ginou No. 1 atau SSW (i).
Setelah bekerja beberapa lama dan mendapatkan pengalaman kerja serta memenuhi syarat, pekerja itu dapat pindah menjadi Tokutei Ginou No. 2 atau SSW (ii).
SSW (i) dan SSW (ii) mempunyai sejumlah perbedaan mulai dari kategori pekerja sampai dukungan kehidupan sehari-hari selama bekerja di Jepang.
Simak 6 perbedaan SSW (i) dan SSW (ii) berdasarkan keterangan tertulis dari Ratri berikut.
Baca juga: Cara Menjadi SSW di Jepang, Daftar Melalui Agensi Penempatan PMI
SSW (i) | SSW (ii) | |
Kategori | Pekerja terampil | Pekerja ahli |
Periode izin tinggal dan kerja | Hingga 5 tahun | Tidak terbatas |
Standar keterampilan | Dibuktikan melalui ujian keterampilan SSW dan dikecualikan bagi alumni magang Jepang | Dibuktikan melalui ujian keterampilan SSW |
Tingkat kemampuan Bahasa Jepang | Dibuktikan melalui tes Bahasa Jepang | Tidak perlu mengikuti tes Bahasa Jepang |
Keikutsertaan keluarga | Tidak diperbolehkan | Diperbolehkan selama memenuhi persyaratan |
Dukungan kehidupan sehari-hari selama bekerja di Jepang | Memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari Pemberi Kerja atau Registered Supporting Organization (RSO) | Tidak memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari Pemberi Kerja atau Registered Supporting Organization (RSO) |
Bila sudah pernah mengikuti SSW (i), pekerja dapat mengikuti ujian keterampilan untuk SSW (ii) sesuai bidang yang akan dilamar, lalu melamar lowongan kerja SSW (ii).
Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang