Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

6 Beda SSW (i) dan SSW (ii), dari Kategori sampai Dukungan Hidup Sehari-hari

Kompas.com - 26/10/2024, 22:15 WIB

SSW (Specified Skilled Workers) atau Tokutei Ginou menarik setidaknya 8.141 Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama Januari-Agustus 2024.

Terdapat dua kategori Tokutei Ginou yang kerap disebut Tokutei Ginou No. 1 dan Tokutei Ginou No. 2. Umumnya juga disebut SSW (i) dan SSW (ii).

"Rata-rata orang Indonesia yang bekerja di Jepang adalah sebagai SSW (i)," kata Subkoordinator Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Selama Bekerja, Ratri Nurinda Kusumawati, kepada Ohayo Jepang pada Rabu (2/10/2024).

Pekerja asing yang baru pertama kali kerja di Jepang melalui izin tinggal Tokutei Ginou biasanya akan mendapatkan status Tokutei Ginou No. 1 atau SSW (i).

Setelah bekerja beberapa lama dan mendapatkan pengalaman kerja serta memenuhi syarat, pekerja itu dapat pindah menjadi Tokutei Ginou No. 2 atau SSW (ii).

SSW (i) dan SSW (ii) mempunyai sejumlah perbedaan mulai dari kategori pekerja sampai dukungan kehidupan sehari-hari selama bekerja di Jepang.

Simak 6 perbedaan SSW (i) dan SSW (ii) berdasarkan keterangan tertulis dari Ratri berikut.

Baca juga: Cara Menjadi SSW di Jepang, Daftar Melalui Agensi Penempatan PMI

  SSW (i) SSW (ii)
Kategori Pekerja terampil Pekerja ahli
Periode izin tinggal dan kerja Hingga 5 tahun Tidak terbatas
Standar keterampilan Dibuktikan melalui ujian  keterampilan SSW dan dikecualikan bagi alumni magang Jepang Dibuktikan melalui ujian  keterampilan SSW 
Tingkat kemampuan Bahasa Jepang Dibuktikan melalui tes  Bahasa Jepang Tidak perlu mengikuti tes Bahasa Jepang
Keikutsertaan keluarga Tidak diperbolehkan Diperbolehkan selama memenuhi persyaratan
Dukungan kehidupan sehari-hari selama bekerja di Jepang  Memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari Pemberi Kerja atau Registered Supporting Organization (RSO) Tidak memenuhi syarat untuk menerima dukungan dari Pemberi Kerja atau Registered Supporting Organization (RSO)

Bila sudah pernah mengikuti SSW (i), pekerja dapat mengikuti ujian keterampilan untuk SSW (ii) sesuai bidang yang akan dilamar, lalu melamar lowongan kerja SSW (ii).

Baca juga: Cara Kerja Sebagai SSW atau Tokutei Ginou bagi Alumni Magang Jepang


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.