Halal International Trust Organization (HITO) merupakan lembaga sertifikasi halal berbasis komunitas Muslim Indonesia di Jepang yang pengelolaannya dilakukan oleh Keluarga Masyarakat Islam Indonesia (KMII).
HITO menyasar pasar domestik Jepang terutama UMKM milik diaspora Indonesia.
"HITO membantu penyedia makanan dan minuman, restoran, dan kafe di Jepang untuk mendapatkan sertifikasi halal melalui mekanisme assessment atas dokumen dan peninjauan langsung pemrosesan di tempat," jelas Minister Counsellor Koordinator Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Tokyo Muhammad Al Aula kepada Ohayo Jepang pada Jumat (11/10/2024).
Baca juga: HITO Sediakan Layanan Sertifikasi Makanan Halal di Jepang, Terutama UMKM Milik Diaspora Indonesia
Menurut Aula, berikut cara daftar sertifikasi halal kepada HITO:
Ketua KMII Jepang Muhammad Zahrul Muttaqin menyampaikan kepada Ohayo Jepang pada Senin (21/10/2024), terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan oleh perusahaan/tempat makan untuk mengajukan sertifikasi halal.
"Saat ini biaya proses pendampingan dan penyeliaan halal saja yang dikenakan kepada perusahaan, misalnya transportasi, konsumsi dan akomodasi," ucap Zahrul.
Durasi pengurusan sertifikasi halal tergantung pada kompleksitas bisnis perusahaan.
Sementara itu, sertifikat halal dari HITO berlaku selama 2 tahun.
Baca juga: Apakah Mirin Halal? Bahan Masakan Khas Jepang