Upah Minumum Regional (UMR) Prefektur Shiga resmi naik menjadi 1.017 yen per jam sejak 1 Oktober 2024, melansir situs web Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang.
Kisaran gaji UMR di Prefektur Shiga sebesar 162.720 yen atau Rp 16,8 juta-an per bulan. Angka tersebut didapatkan bila kamu bekerja 40 jam seminggu atau kira-kira 160 jam per bulan.
Prefektur Shiga juga menerapkan upah minimum pada 6 industri sasaran sebagai berikut.
Baca juga: UMR Jepang 2024 Terbaru per 1 Oktober
Nama industri | Upah minimum per jam | Kisaran gaji bulanan |
|
789 yen | 126.240 yen atau Rp 13 juta-an |
Industri manufaktur kaca dan produk terkait, semen dan produk terkait, peralatan saniter, produk karbon dan grafit, serat karbon | 1.000 yen | 160.000 yen atau Rp 16,5 juta-an |
Industri manufaktur mesin dan peralatan serba guna, mesin dan peralatan produksi, serta mesin dan peralatan komersial | 1.013 yen | 162.080 yen atau Rp 16,7 juta-an |
Industri manufaktur alat ukur, alat analisis, mesin uji, mesin optik dan lensa, komponen elektronik, perangkat, rangkaian elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin dan peralatan informasi komunikasi | 1.003 yen | 160.480 yen atau Rp 16,6 juta-an |
Industri manufaktur otomotif dan aksesoris terkait | 1.016 yen | 162.560 yen atau Rp 16,8 juta-an |
Berbagai macam usaha eceran barang dagangan | 840 yen | 134.400 yen atau Rp 13,9 juta-an |
Pekerja pada bidang tersebut yang berhak mendapatkan upah minimum harus memenuhi sejumlah syarat tertentu yaitu:
Perusahaan diharapkan menerapkan upah minimum tertinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.
Kisaran gaji bulanan di atas bersifat tidak pasti karena penghasilan ditentukan juga oleh faktor lain contohnya pengalaman kerja dan kebijakan perusahaan.
Sebaiknya, tanyakan kebijakan gaji kepada perusahaan sebelum tanda tangan kontrak.
Baca juga: 16 Prefektur di Jepang dengan UMR 2024 Tertinggi, Tokyo 1.163 Yen per Jam
Sumber: Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang (https://saiteichingin.mhlw.go.jp/check/?p=24)