Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Gaji & Benefit

Berapa Gaji Kerja di Tottori Jepang?

Kompas.com - 11/09/2024, 20:30 WIB

Tahu enggak, sih, ada prefektur di Jepang yang penduduknya hanya 546.558 per 2022. Itulah Prefektur Tottori yang berada di laut pesisir Jepang.

Data itu berdasarkan survei demografi oleh Kementerian Dalam Negeri dan Komunikasi Jepang.

Sejalan dengan jumlah penduduknya yang sedikit, industri pekerjaan yang tersedia pun terbatas.

Berdasarkan Saiteichingin.mhlw.go.jp, terdapat dua macam industri kerja di Prefektur Tottori yang jadi target Upah Minimum Industri.

Dua industri tersebut beserta upah minimumnya yaitu:

  • Industri pembuatan suku cadang, perangkat, sirkuit elektronik, mesin dan peralatan listrik, mesin dan peralatan informasi dan komunikasi: 906 yen
  • Berbagai macam usaha eceran barang dagangan: 902 yen

Sementara itu, Upah Minimum Regional (UMR) Prefektur Tottori sebesar 900 yen.

Bila dilihat, Upah Minimum Industri Prefektur Tottori lebih tinggi daripada UMRnya.

Gaji kerja di Prefektur Tottori jika berdasarkan UMR maka sekitar 144.000 yen atau Rp 15,6 juta-an per bulan untuk pekerja penuh waktu.

Angka tersebut didapatkan dari [UMR Prefektur Tottori] x [jam kerja]. Umumnya, jam kerja pekerja penuh waktu 40 jam seminggu.

Perusahaan di Jepang diharuskan memberi upah minimum paling tinggi antara UMR atau Upah Minimum Industri.

Jadi, bila kamu bekerja di dua industri yang tertera di atas, gaji per bulan bisa saja melebihi UMR.

Informasi mengenai upah minimum dan gaji kerja di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/.

Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.