Orang yang ingin mengubah harus melakukannya sebelum tanggal berakhirnya periode tinggal mereka.
Jika periode tinggal berakhir saat pengajuan izin tinggal tetap sedang berlangsung, pengajuan perpanjangan periode tinggal terpisah harus diajukan sebelum tanggal berakhirnya periode tinggal.
Mereka yang ingin memperoleh izin tinggal tetap harus melakukannya dalam waktu 30 hari sejak kelahiran atau kejadian lainnya.
Orang yang berhak mengirim permohonan izin tinggal tetap di Jepang adalah pemohon alias WNA yang ingin tinggal di Jepang, perwakilan sah pemohon, atau agen resmi.
Formulir aplikasi, dokumen yang diperlukan, dan jumlah salinan tergantung pada status kependudukan dan status/jabatan pemohon.
Waktu pemrosesan standar izin tinggal tetap di Jepang sekitar empat bulan.
Kriteria penilaian WNA untuk mendapatkan izin tinggal tetap di Jepang di antaranya:
Baca juga: Cara Sewa Rumah atau Apartemen di Jepang untuk Orang Asing
Saat pemberian izin tinggal tetap, diperlukan biaya sebesar 8.000 yen yang dibayar dengan materai. Tidak ada biaya untuk memperoleh izin tinggal.
Informasi tentang permanent residence di Jepang selengkapnya dapat dibaca di https://www.moj.go.jp/isa/applications/procedures/16-4.html.
View this post on Instagram