Berbagai jenis rumah berdasarkan kepemilikan di Jepang dapat dibeli atau disewa oleh orang asing.
Beberapa jenis rumah di Jepang itu perumahan milik swasta, perumahan rakyat/publik, perumahan sewa UR, dan perumahan sewa swasta.
Namun, rata-rata orang Indonesia yang bekerja atau belajar di Jepang memilih menyewa properti seperti rumah atau apartemen.
Prosedur menyewa rumah di Jepang cukup panjang mulai dari mencari properti sewaan sampai tanda tangan kontrak.
Kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen penting sebelum menyewa rumah mulai dari kartu identitas sampai transaksi rekening.
Hal itu berguna bagi agen properti dan pemilik rumah sewa untuk memverifikasi apakah seseorang dapat menyewa rumah.
Setelah lolos verifikasi, kamu akan tanda tangan kontrak sewa dan membayar sejumlah uang sewa.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang; penyewa harus membayar beberapa jenis biaya saat tanda tangan kontrak seperti deposito, uang kunci, uang jasa agen, jaminan asuransi, uang sewa sebulan, sampai biaya jasa umum.
Kemudian kamu dapat pindah ke rumah atau apartemen yang kamu sewa. Simak langkah pindahan rumah di Jepang pada ulasan berikut.
Baca juga: 4 Jenis Rumah di Jepang Berdasarkan Kepemilikan, Bisa Disewa Orang Asing
1. Menerima kunci rumah
Kamu bakal menerima kunci rumah dari pemilik properti.
Jaga baik-baik kunci tersebut karena harus dikembalikan saat periode kontrak sewa selesai.
2. Periksa interior rumah
Setelah menerima kunci, pergilah ke rumah bersama agen properti untuk menemani memeriksa bagian dalam rumah.
Kamu sebaiknya memeriksa apakah semua fasilitas berfungsi dengan benar.
Kemudian, periksa juga bagian rumah atau furnitur yang rusak atau kotor sejak awal.
Disarankan untuk membuat daftar sekalian mengambil foto.
Hal itu sebagai langkah jaga-jaga untuk menghindari masalah di masa depan.
Misalnya saja ada bagian tembok yang terkelupas sejak awal pindah rumah.
Kamu dapat membuktikan bahwa area itu memang sudah rusak dari awal melalui foto yang kamu ambil.
Baca juga: Cara Sewa Rumah atau Apartemen di Jepang untuk Orang Asing
3. Mengurus instalasi listrik, gas, dan air
Berikutnya, kamu harus mengurus instalasi listrik, gas, dan air.
Hubungi perusahaan penyedia listrik, gas, dan air yang ada di kota tempatmu tinggal.
Sebaiknya, hubungi perusahaan itu sebelum tanggal pindah. Tujuannya, begitu kamu tinggal di rumah, semua perlengkapan itu sudah berfungsi.
Apabila kamu tidak yakin harus menghubungi siapa, sebaiknya tanyakan saja kepada agen properti kamu.
Baca juga: Cara Urus Instalasi Gas untuk Rumah di Osaka Jepang dan Biayanya
4. Pasang saluran telepon dan internet
Bila kamu membutuhkan saluran telepon, hubungi perusahaan telepon
dan ikuti prosedur dari perusahaan.
Kamu juga bisa memasang saluran internet dengan menghubungi penyedia internet.
Sekali lagi, kamu dapat menanyakan agen properti terkait perusahaan penyedia saluran telepon dan internet.
Jangan lupa untuk memahami semua alur menyewa rumah, aturan, sampai langkah pindahannya.
Apakah kamu termasuk orang yang bakal tinggal di Jepang?