Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Visa

10 Langkah Kerja di Jepang dengan Status Tokutei Gino No.1 

Kompas.com - 18/03/2024, 18:44 WIB

OhayoJepang - Bagi orang asing yang berusia 18 tahun ke atas dan ingin bekerja di Jepang, berbagai prosedur diperlukan untuk bisa bekerja di Negeri Sakura.

Langkah-langkah umum untuk bekerja di Jepang dengan izin tinggal Tokutei Gino telah dirangkum dalam artikel ini. Ada prosedur khusus yang ditentukan oleh negara asal pekerja, umumnya ada 10 langkah, berikut diantaranya:

10 langkah untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Gino No.1

Tahapan

Orang asing berusia 18 tahun ke atas yang baru mau datang datang dari luar Jepang

Jika orang asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No. 2 dengan baik, mereka akan dibebaskan dari ujian keterampilan dan bahasa Jepang, jadi mulai dari ②.

Orang asing yang berencana datang ke Jepang untuk pertama kalinya harus mengikuti ujian keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang (tingkat N4 atau lebih tinggi), dan lulus

Melamar langsung ke lowongan pekerjaan atau mendaftar dengan kantor penempatan kerja swasta
⇒Mengikuti wawancara

Penandatanganan kontrak kerja dengan organisasi penerima
⇒Melakukan berbagai hal seperti menerima panduan pra-kedatangan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll.

*【Jepang】Permohonan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang

【Jepang】Pemeriksaan ⇒ Penerbitan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang

Pengajuan Visa oleh calon pekerja sendiri (Kedutaan Besar Jepang di negara asal)

Penerbitan Visa

Masuk ke Jepang 

⇒Penerbitan Kartu Izin Tinggal (Dapat diterbitkan di kemudian hari)

【Jepang】Melaksanakan semua prosedur setelah tiba di Jepang
・Mengikuti orientasi kehidupan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll.
・Pendaftaran sebagai penduduk di kota setempat
・Pembukaan rekening bank untuk menerima gaji
・Penetapan tempat tinggal, dll.

【Jepang】Mulai bekerja di organisasi penerima

*Langkah dengan tanda【Jepang】adalah prosedur yang perlu dilakukan di pihak Jepang.

Baca juga : Mengenal Sistem Tokutei Gino Jepang bagi Pekerja Asing


Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, orang asing dapat bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Gino. Durasi yang dibutuhkan dan konten pemeriksaan prosedur untuk setiap langkah dapat berbeda tergantung pada orang dan lembaga pemeriksa.

Di Indonesia, ada dua cara untuk memulai pendaftaran sebagai pekerja Tokutei Gino, yaitu calon pekerja melamar langsung ke perusahaan atau menggunakan kantor penempatan kerja swasta. Untuk detailnya, silahkan membaca artikel selanjutnya.

 

Sumber: Kementerian Luar Negeri (https://www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/jp/introduction/)

Editor : Dian Reinis Kumampung

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.