Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Japan Insight

Etika Umum di Jepang, Mulai dari Cara Bertamu hingga Berkunjung ke Musem

Kompas.com - 30/03/2023, 22:43 WIB

OhayoJepang - Sebelum datang ke Jepang, kamu perlu tahu apa saja tata krama dan budaya yang berlaku di sana. Salah astunya etika di dalam ruangan.

Di Jepang, ada aturan tentang penggunaan alas kaki di dalam atau di luar ruangan. Tak hanya berlaku di dalam rumah, aturan ini juga berlaku di tempat-tempat umum.

Misalnya di tempat tradisional, beberapa restoran, kuil, kastil, maupun bangunan bersejarah lainnya. Mari simak ulasannya.

Genkan

Untuk alas kaki, pembatas antara bagian dalam dan luar bukanlah pintu, melainkan area yang disebut genkan.

Baca juga: Panduan Beli Tiket Bus di Jepang, Praktis dan Lebih Murah

Genkan biasanya berupa area yang lebih rendah, untuk meletakkan atau melepas sesuatu. Sementara area yang lebih tinggi biasanya ditutupi jenis lantai yang berbeda.

Kamu wajib membuka alas kaki yang kamu pakai dari luar di area genkan. Selain itu sebaiknya letakkan sepatu ke arah pintu setelah melepasnya, sebagai bentuk tata krama yang baik.

Ketika berkunjung ke tempat bersejarah, sebaiknya gunakan sepatu yang mudah dilepas karena kamu kemungkinan besar akan sering melepasnya. Pastikan gunakan kaus kaki bersih dan tidak berlubang.

Baca juga: Istana Kekaisaran Dibuka untuk Masyarakat Melihat Bunga Sakura

Etika Sandal

Ketika berkunjung ke rumah orang lain, sandal biasanya disediakan oleh tuan rumah. Ketika bertamu, sebaiknya pakai kaus kaki karena di Jepang memasuki rumah orang tanpa alas kaki dianggap kurang sopan.

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.