OhayoJepang - Menurut laporan UNICEF, Jepang menduduki tempat pertama dalam hal cuti ayah (paternity leave) dengan total 30,4 minggu.
Jepang menandingi Korea Selatan (Korsel). Korsel memberikan cuti ayah sebanyak 17,2 minggu dan Portugal dengan 12,5.
Baca juga: Yuk, Kenali Jenis Cuti Berbayar saat Kerja di Perusahaan Jepang
Secara teoretis, pekerja Jepang memiliki cuti ayah lebih dari enam bulan. Namun, kenyataannya, hanya sedikit ayah pekerja yang mengambilnya.
Laporan tersebut disusun oleh Innocenti, tim UNICEF yang memeriksa berbagai permasalahan hak anak dan penanganannya.
Pada 2016, Innocenti memeriksa situasi 41 negara Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Uni Eropa dan menilai berdasarkan kebijakan negara yang ramah keluarga, termasuk cuti ayah yang dibayar, pendidikan anak usia dini (PAUD), dan layanan asuh anak.
Jepang menduduki tempat pertama dalam hal sistem cuti ayah. Angka-angka ini berdasarkan total jumlah minggu cuti yang dikalikan dengan persentasi tingkat pembayaran yang diterima ayah pekerja selain upah rata-rata Jepang.
Namun, hanya lima persen ayah pekerja Jepang yang mengambil cuti ayah pada 2017.
Jepang menduduki tempat ke-16 dalam hal cuti ibu, dengan jumlah 36 minggu. Estonia berada di tempat pertama dengan 86 minggu dan Hungaria menduduki tempat ke-2 dengan 72 minggu.
Laporan tersebut juga menunjukkan hanya setengah dari jumlah negara sampel yang menawarkan paling sedikit enam bulan cuti anak berbayar pada ibu pekerja.
Amerika Serikat menempati tempat terendah karena tidak menawarkan cuti merawat anak kepada ayah atau ibu pekerja.