Orang dengan visa pelajar bisa tetap tinggal di Jepang sampai dengan masa berlaku visanya habis meskipun dia sudah lulus dari instansi pendidikan. Namun, biasanya orang dengan visa ini terikat oleh “Izin untuk Terlibat dalam Kegiatan Selain yang Diizinkan dalam Status Tinggal Sebelumnya”.
Jadi, meskipun bisa tetap tinggal di Jepang sampai masa tinggal habis, mereka sebenarnya tidak diizinkan untuk bekerja sambilan setelah lulus dari instansi pendidikan. Untuk itu, sebelum lulus ada baiknya kamu mengambil Visa Kegiatan Khusus (Designated Activities Visa), agar bisa mencari kerja sambil melakukan kerja sambilan.
Kemudian, meskipun kamu bisa tinggal di Jepang sampai masa berlaku visa pelajar habis, ada baiknya kamu segera mengajukan permohonan visa baru karena mempertahankan visa pelajar tanpa kegiatan apa pun selama lebih dari tiga bulan dapat mengakibatkan pembatalan visa.
Apa persyaratan dasar untuk bisa mendaftarkan visa?
Seseorang harus menjadi lulusan universitas atau senmon-gakkou (lembaga teknis) di Jepang, serta telah memulai kegiatan pencarian kerja bahkan sebelum lulus. Namun, terdapat ketentuan-ketentuan berikut:
Harus menyelesaikan universitas dengan baik. Tidak termasuk mahasiswa short-term course, choko-sei (occasional student), kamokutorishu-sei (special register student), dan peneliti.
Visa ini hanya akan turun bila jenis visa kerja (seperti Engineer / Specialist in Humanities / International Services) yang akan diambil nantinya sesuai dengan apa yang dipelajari di senmon-gakko.
Baca: Visa Kerja di Jepang yang Paling Sering Dipakai Pekerja Asing
Apa dokumen yang diperlukan?
Dokumen yang dibutuhkan yaitu: