OhayoJepang - Pasti ada perasaan mendebarkan tersendiri saat kita akan memulai tinggal di negara asing. Tidak hanya karena perbedaan bahasa perbedaan budaya pun pasti akan kita temui dikemudian hari. Begitu pula orang asing yang akan tinggal di Jepang. Terutama saat kali pertama memasuki negara ini.
Ada beberapa langkah yang harus kamu lakukan mulai dari bandara sampai dengan beberapa hari pertama tinggal di Jepang yang sama untuk semua jenis visa tinggal sebagai berikut:
① Mendapatkan Residance Card (kartu tempat tinggal)
② Mendaftarkan alamat
③ Mendaftar My Number Card (kartu data diri)
Setelah turun dari pesawat dan melewati imigrasi, kamu mendapat izin pendaratan baru. Pada saat itu juga kamu akan diberikan kartu tempat tinggal yang harus dibawa setiap saat. Setelah masuk Jepang, kartu ini adalah bukti identitas kamu yang akan dikenali selain paspor dan diperlukan saat mengajukan permohonan rekening bank, pendaftaran nomor ponsel, dan lain sebagainya.
Kartu tempat tinggal dikeluarkan setelah menerima izin pendaratan baru yang diberikan kepada kamu. Izin pendaratan ini diterbitkan di Bandara Narita, Haneda, Chubu, Kansai, Shin-Chitose, Hiroshima, dan Fukuoka. Bila kamu tidak mendarat di bandara-bandar tersebut, ada kemungkinan Kartu tempat