Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Rumah Di Jepang

Pindah Rumah ke Jepang? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 28/08/2019, 11:23 WIB

3. Penjamin (hoshonin) atau Perusahaan Penjamin (hosho-gaisha)

Penjamin dibutuhkan pada saat  terjadi keadaan darurat saat penyewa tidak bisa membayar sewa apartemen karena sakit atau alasan lainnya. Biasanya yang menjadi penjamin adalah orang yang memiliki hubungan tertentu dengan penyewa. Dibutuhkan beberapa syarat untuk bisa menjadi penjamin dan tidak semua orang biasa menjadi penjamin. 

Bagi orang asing yang ingin tinggal di Jepang tentu sulit untuk menemukan penjamin. Oleh karena itu ada perusahaan yang menyediakan jasa sebagai penjamin (hosho-gaisha). Dengan membayar sejumlah biaya (biasanya sejumlah biaya sewa satu bulan), kita bisa membuat kontrak dengan perusahaan ini, dan perusahaan ini akan berperan sebagai penjamin kita. Kebutuhan penjamin ini pun bisa berubah sesuai dengan kondisi yang berlaku di masing-masing apartemen. Jadi pastikanlah hal ini dari awal.

4. Kemampuan Berbahasa Jepang untuk Memahami Kontrak

Kemampuan bahasa Jepang merupakan salah satu hal penting yang diperlukan untuk menandatangani kontrak sebagai penyewa agar mengerti semua ketentuan yang dituliskan pada kontrak. 

Jumlah perusahaan Jepang yang menyediakan kontrak penyewaan apartemen dalam Bahasa Inggris masih sangat sedikit, apalagi bahasa Indonesia. Kadang ada apartemen yang melakukan cek kemampuan bahasa Jepang terhadap calon penghuni.

Berikut proses yang harus dilalui saat kamu memasuki hunian baru di Jepang

Proses pembuatan Kontrak

Pengurusan kontrak tempat tinggal
Pengurusan kontrak tempat tinggal

Proses yang disampaikan di atas hanyalah salah satu contoh proses secara umum. Proses pengurusan kontrak ini bisa saja lebih cepat dan sederhana tergantung pada tipe hunian, agen dan daerah yang ditempati. 

Kita baru bisa menempati rumah tersebut jika urusan kontrak sudah selesai. Ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan, seperti:

Halaman Berikutnya
Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.