Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Rumah Di Jepang

Pindah Rumah ke Jepang? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 28/08/2019, 11:23 WIB

OhayoJepang - Sebagian besar pekerja asing yang datang ke Jepang disediakan tempat tinggal oleh perusahaannya. Namun, ada juga orang asing yang harus mencari apartemen sendiri. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mencari tempat tinggal di Jepang.

Secara umum terdapat empat faktor yang harus diperhatikan, yaitu: bujet, kelengkapan dokumen yang diperlukan, penjamin (bisa perorangan atau perusahaan), dan kemampuan bahasa untuk pembuatan kontrak. Simak uraian selengkapnya di bawah ini.  

1. Biaya yang Dibutuhkan

Mencari rumah baru ataupun pindahan pastinya akan memakan banyak biaya. Di Jepang, rumah ukuran 1K (sekitar 20 sampai 25 meter persegi) paling sering ditempati oleh orang yang tinggal sendiri. Berikut contoh perhitungan budget yang dibutuhkan untuk menyewa apartemen ukuran 1K di distrik Edogawa, Tokyo. 

Rata-rata harga sewa bulanan di daerah ini adalah 60.000 yen. Namun, saat pertama kali menyewa rumah akan dikenakan biaya awal berupa pembayaran deposit dan administrasi agen. Berikut contoh cara penghitungannya.

敷金 (shikikin Deposit (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen
礼金 (reikin) Uang muka  (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen 
仲介手数料 (chuukai tesuryou) Biaya agen (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen
前夜賃 (mae yachin) Biaya sewa bulan selanjutnya (jumlah yang ditagih akan berbeda sesuai dengan tanggal pertama tinggal, di sini kami memberikan contoh satu bulan)  60.000 yen
火災保険 (kasai hoken) Asuransi Kebakaran (tergantung pada struktur bangunan) 15.000 yen
鍵の交換費用 (kagi no koukan hiyou) Biaya ganti kunci (harga akan berubah sesuai dengan jenis kunci) 15.000 yen
保証手数料 (hoshou tesuuryou Jaminan Pembayaran Sewa (harus dibayarkan ke perusahaan penjamin, biasanya sejumlah biaya sewa satu bulan) 60.00 yen
Total 330.000 yen

Jadi dari rincian di atas, bisa disimpulkan bahwa untuk menyewa apartemen dengan harga sewa 60.000 yen per bulan, kita perlu menyediakan biaya sebesar 330.000 yen di awal. Namun, biaya ini bisa saja menjadi lebih murah karena ada beberapa apartemen yang menawarkan bebas deposit dan uang DP, ataupun mendiskon biaya agen. 

2. Dokumen yang Diperlukan

Terdapat banyak dokumen yang harus kita serahkan saat mengurus kontrak penyewaan apartemen. Tentunya dokumen yang perlu diberikan orang asing berbeda dengan orang Jepang, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:

  • Paspor
  • Residence Card
  • Kartu Keterangan Tinggal (juuminhyo) dari pemerintahan setempat
  • Surat Keterangan Bekerja (kinmu shomeisho) dari perusahaan
  • Surat Keterangan Pendapatan (shuunyu shomeisho) dari perusahaan

Dokumen penting di atas bisa saja berubah tergantung agen yang mengurus penyewaan rumah. Ada kalanya kamu hanya perlu melampirkan satu atau dua dokumen untuk bisa menyewa rumah.

Sebagai catatan tambahan, meskipun kamu memiliki dokumen lengkap, ada beberapa apartemen yang tidak menerima orang asing. Pada saat seperti ini, kamu bisa meminta bantuan kepada perusahaan untuk meminjamkan apartemen dengan nama mereka.

3. Penjamin (hoshonin) atau Perusahaan Penjamin (hosho-gaisha)

Penjamin dibutuhkan pada saat  terjadi keadaan darurat saat penyewa tidak bisa membayar sewa apartemen karena sakit atau alasan lainnya. Biasanya yang menjadi penjamin adalah orang yang memiliki hubungan tertentu dengan penyewa. Dibutuhkan beberapa syarat untuk bisa menjadi penjamin dan tidak semua orang biasa menjadi penjamin. 

Bagi orang asing yang ingin tinggal di Jepang tentu sulit untuk menemukan penjamin. Oleh karena itu ada perusahaan yang menyediakan jasa sebagai penjamin (hosho-gaisha). Dengan membayar sejumlah biaya (biasanya sejumlah biaya sewa satu bulan), kita bisa membuat kontrak dengan perusahaan ini, dan perusahaan ini akan berperan sebagai penjamin kita. Kebutuhan penjamin ini pun bisa berubah sesuai dengan kondisi yang berlaku di masing-masing apartemen. Jadi pastikanlah hal ini dari awal.

4. Kemampuan Berbahasa Jepang untuk Memahami Kontrak

Kemampuan bahasa Jepang merupakan salah satu hal penting yang diperlukan untuk menandatangani kontrak sebagai penyewa agar mengerti semua ketentuan yang dituliskan pada kontrak. 

Jumlah perusahaan Jepang yang menyediakan kontrak penyewaan apartemen dalam Bahasa Inggris masih sangat sedikit, apalagi bahasa Indonesia. Kadang ada apartemen yang melakukan cek kemampuan bahasa Jepang terhadap calon penghuni.

Berikut proses yang harus dilalui saat kamu memasuki hunian baru di Jepang

Proses pembuatan Kontrak

Pengurusan kontrak tempat tinggal
Pengurusan kontrak tempat tinggal

Proses yang disampaikan di atas hanyalah salah satu contoh proses secara umum. Proses pengurusan kontrak ini bisa saja lebih cepat dan sederhana tergantung pada tipe hunian, agen dan daerah yang ditempati. 

Kita baru bisa menempati rumah tersebut jika urusan kontrak sudah selesai. Ada beberapa hal lain yang perlu diperhatikan, seperti:

- Penggunaan Jasa Pindahan

Di Jepang, ada banyak perusahaan yang menyediakan jasa pindahan. Bila kamu ingin menggunakan jasa ini saat pindahan, pastikan untuk membandingkan beberapa perusahaan karena harganya akan sangat berbeda.

- Pengurusan Kontrak Listrik, Air, dan Gas

Beberapa apartemen di Jepang, mewajibkan penghuninya untuk membuat dan mengurus langsung kontrak dengan perusahaan penyedia listrik, air, dan gas. Tentu, ada juga agen yang membantu pengurusan kontrak dengan perusahaan kebutuhan listrik, air, dan gas. Dengan agen seperti ini, kamu hanya perlu tanda tangan dan menyediakan dokumen yang dibutuhkan. 

(Baca: Cara Mengurus Gas, Listrik, dan Air Saat Menetap di Jepang)

Sebagai catatan tambahan, selain hal di atas, kamu perlu mengurus beberapa hal lain seperti melaporkan kepindahan ke pemerintah kota setempat, dan mengubah alamat pos. 

Terakhir, panjang kontrak penyewaan apartemen di Jepang biasanya satu sampai dua tahun, sehingga diperlukan perpanjangan kontrak bila masanya habis. Saat perpanjangan kontrak biasanya ada biaya yang harus ditanggung sebesar biaya sewa satu bulan.

Provided by Karaksa Media Partner (4 Juli 2019)

Halaman:
Editor : Ni Luh Made Pertiwi F

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
 
Pilihan Untukmu
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.