OhayoJepang - Jepang mulai memberlakukan visa baru untuk Pekerja Berketerampilan Spesifik (PBS) atau Tokutei Ginou. Untuk melakukan proses pengurusan visa ini, kamu harus memenuhi persyaratan berupa lulus ujian keterampilan dan tes bahasa Jepang. Kamu juga harus mendapatkan kontrak dari perusahaan tempat kamu akan bekerja, melakukan tes kesehatan serta mempersiapkan dokumen, serta banyak lainnya.
Berikut adalah alur proses pengurusan visa PBS yang dapat kamu gunakan sebagai referensi untuk memastikan tidak ada proses yang terlewatkan.
1.. Menandatangani kontrak kerja
Hal pertama yang harus kamu lakukan adalah mencari perusahaan yang akan mempekerjakan kamu di Jepang.
Bila kamu sedang tinggal di Jepang, kamu bisa mencari informasi kerja di situs pencarian kerja, seperti Hellowork. Bila kamu sedang tinggal di Indonesia, kamu dapat mencari informasi lowongan kerja melalui situs IPKOL (sistem informasi pasar buruh terkomputerisasi dalam jaringan di Indonesia). Mengenai detail proses perekrutan dan lainnya masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Pemerintah Indonesia akan menginformasikan kepada publik jika program ini telah siap dilaksanakan melalui situs resmi: ayokitakerja.kemnaker.go.id.
(Baca: Ini Perjanjian yang Mengatur Jenis Visa Kerja di Jepang Terbaru Bagi Orang Indonesia)
2. Lulus Ujian (Uji Keterampilan dan Tes Bahasa Jepang)
Lulus uji keterampilan dan tes bahasa Jepang merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh seluruh calon pekerja. Visa tidak akan turun walaupun sudah terikat kontrak dengan sebuah perusahaan yang akan mempekerjakan kamu di Jepang.
Namun, bagi kamu yang pernah mengikuti program Pelatihan Magang Teknis (ii) dan telah menyelesaikan program tersebut dengan baik, kamu akan mendapatkan keringanan berupa tidak perlu mengikuti kedua ujian ini.