Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Berapa Gaji Kerja di Jepang?

Kompas.com - 4/Sep/2024, 10:00 WIB

 

Besaran gaji di Jepang tergantung beragam faktor misalnya upah minimum, jam kerja, industri pekerjaan, sampai perusahaan.

Pekerja penuh waktu di Jepang bekerja maksimal delapan jam per hari atau 40 jam per minggu.

Sementara itu, terdapat dua jenis upah minimum di Jepang yaitu:

  • Upah Minimum Regional (UMR) yang berbeda tiap prefektur
  • Upah Minimum Industri berdasarkan bidang pekerjaan pada tiap prefektur

Perusahaan harus memilih upah minimum tertinggi di antara dua jenis upah minimum di atas.

Baca juga: Upah Minimum Regional di Jepang 2024, Hitungannya per Jam

Gaji pekerja di Jepang yaitu upah minimum per jam dikali jam kerja.

Berhubung terdapat 47 upah minimum regional dan 224 Upah Minimum Industri di Jepang, tentunya gaji pekerja berbeda-beda.

Mari ambil contoh dari delapan prefektur dengan UMR lebih dari 1.000 yen, dengan permisalan 40 jam kerja per minggu dikali empat minggu untuk mendapatkan kisaran gaji sebulan.

Prefektur UMR Kisaran gaji per bulan
Tokyo 1.113 yen 178.080 yen atau Rp 18.957.435
Kanagawa 1.112 yen 177.920 yen atau Rp 18.940.402
Osaka 1.064 yen 170.240 yen atau Rp 18.122.831
Saitama 1.028 yen 164.480 yen atau Rp 17.509.652
Aichi 1.027 yen 164.320 yen atau Rp 17.492.619
Chiba 1.026 yen 164.160 yen atau Rp 17.475.587
Kyoto 1.008 yen 161.280 yen atau Rp 17.168.997
Hyogo 1.001 yen 160.160 yen atau Rp 17.049.768

Gaji bulanan tersebut masih perkiraan karena dapat dipengaruhi oleh faktor lain misalnya bidang industri dan kebijakan perusahaan.

Namun, setidaknya ada gambaran tentang kisaran gaji bulanan kerja di Jepang.

Informasi UMR dan Upah Minimum Industri di Jepang dapat dibaca di https://saiteichingin.mhlw.go.jp/table/page_list_nationallist.php.

Catatan: nominal rupiah di atas berdasarkan kurs pada Rabu (4/9/2024).


 

Editor : YUHARRANI AISYAH

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads