Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Seputar Jepang

Hindari Pelanggaran Ini agar Tak Terlibat Kejahatan Selama di Jepang

Kompas.com - 26/07/2023, 15:16 WIB

OhayoJepang - Saat tinggal di Jepang, kamu tentu ingin kehidupan yang aman dan nyaman. Untuk itu usahakan agar kamu tak terlibat pelanggaran, kejahatan kriminalitas, hingga kecelakaan. 

Sama seperti di negara lainnya, Jepang juga memiliki undang-undang dan hukumannya sendiri bagi setiap orang yang terlibat kriminalitas maupun menyebabkan kecelakaan. 

Jenis hukuman berbeda tergantung pada kasus kejahatannya, di antaranya:

Baca juga: ​5 Level Peringatan dan Hal yang Harus Diperhatikan saat Taifun atau Hujan Lebat di Jepang

- Kasus yang pada prinsipnya dapat dibawa ke penuntut umum

- Kasus yang dapat dibawa ke pengadilan

- Kasus yang dapat dibawa ke panel hukum

- Kasus tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 1 tahun atau lebih

- Kasus tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara selama 10 tahun/3 tahun/lebih dari 3 tahun

Cek situs berikut ini untuk detail jenis hukuman ketika dinyatakan bersalah atas kasus kejahatan/kecelakaan. 

https://www.moj.go.jp/content/001314325.pdf (Bahasa Jepang)

Baca juga: Mengenal Izin Masuk Kembali ke Jepang atau Re-entry Permit

Kamu perlu waspada, karena kejahatan, tindakan kriminalitas maupun kecelakaan bisa terjadi kapan pun dan di mana pun. 

Selain itu ada kalanya kamu mungkin melakukan tindak kejahatan tanpa sadar. Bahkan saat kami berpikir tak masalah karena hanya melakukan apa yang diminta orang lain, namun bisa saja kamu sebenarnya sudah ikut dalam suatu tindak kejahatan. 

Ingat, membantu kejahatan juga merupakan sebuah tindak kejahatan.

Berikut adalah contoh tindak kejahatan yang sering terjadi pada orang asing yang didata oleh Departemen Kepolisian.

Baca juga: Cara Membuka Rekening Bank di Jepang

1. Berpura-pura menjadi orang lain dan menerima uang atau kartu ATM, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut.

2. Mengambil uang menggunakan ATM orang lain, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut.

3. Menerima transfer uang di rekening pribadi dan mengirim uang yang ditransfer tersebut ke rekening lain yang sudah ditentukan, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut.

4. Membeli barang menggunakan kartu kredit orang lain dan mengirim/memberikan barang yang dibeli ke orang yang minta tolong, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut. 

5. Pergi ke lokasi yang ditentukan dan berpura-pura menjadi orang lain untuk menerima barang yang dikirim ke lokasi tersebut atau mengirimnya ke lokasi yang berbeda, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut.

Baca juga: Mengenal Sistem Dattai Ichijikin atau Lump Sum

6. Menyerahkan buku rekening, kartu ATM, atau ponsel ke orang lain, serta menerima bayaran kerja sambilan dari kegiatan tersebut.

Selain contoh di atas, masih banyak kasus kejahatan tanpa disengaja lainnya. Selalu ikuti hukum yang berlaku untuk hidup dengan aman dan nyaman di Jepang.

Source: 

Tokyo Metropolitan Police Department (https://www.keishicho.metro.tokyo.lg.jp/kurashi/anzen/live_in_tokyo/makikomarenai.html)

Ministry of Justice (https://www.moj.go.jp/content/001314325.pdf)

Provided by Karaksa Media Partner (25 April 2023)

Halaman:
Editor : Dinia Adrianjara

Komentar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads

Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.