Ketahui Sistem Cuti Tahunan Berbayar Bagi Pekerja Jepang

ILUSTRASI - Pekerja profesional di Jepang Priscilla Du Preez

OhayoJepang - Di Jepang, semua pekerja bagi itu pekerja lokal maupun warga negara asing mempunyai hak untuk mendapatkan cuti berbayar. 

Hal ini terlepas dari jenis bidang usaha perusahaan. Cuti juga bisa diambil kapan saja dan wajib digunakan setiap tahunnya. 

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendapatkan cuti tahunan berbayar?

1. Sudah bekerja di perusahaan selama lebih dari 6 bulan.

2. Bekerja lebih dari 80 persen dari total hari kerja.

Baca juga: Mengenal Imabari, Kota ‘Hidden Gem’ dengan Sederet Daya Tarik

Jumlah cuti berbayar diberikan sesuai dengan jumlah tahun bekerja di perusahaan, dan telah diatur dalam Undang-Undang Standar Tenaga Kerja (UU).

Adapun jumlah cuti berbayar untuk pekerja tetap antara lain: 

6 Bulan: 10 hari

1 Tahun: 11 hari

2 Tahun: 12 hari

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!