Jam Kerja dan Lembur di Jepang, Ini Kondisi Kerja yang Diatur Hukum Jepang

ILUSTRASI Shutterstock

OhayoJepang - Setiap negara pasti memiliki peraturan terkait dengan kondisi kerja seperti jumlah jam kerja, hari libur, dan gaji jam lembur yang ditentukan oleh hukum, begitu juga di negara Jepang yang terkenal dengan budaya kerja kerasnya. 

Jam kerja

Pertama yang harus kamu ketahui adalah jumlah jam kerja di Jepang yang ditentukan oleh hukum adalah 8 jam per hari dan 40 jam per minggu. Jam istirahat untuk jam kerja lebih dari 6 jam adalah 45 menit, sedangkan jam istirahat untuk jam kerja lebih dari 8 jam adalah 60 menit. 

Jumlah jam kerja ini biasanya akan tertulis pada kontrak kerja. Ada perusahaan yang menulis jam kerja 9 jam yang terdiri dari 1 jam untuk istirahat dan 8 jam untuk bekerja. Selain itu, ada juga perusahaan yang menuliskan jam kerja selama satu hari adalah 8 jam termasuk jam istirahat. Ada juga yang menuliskan 7 jam tanpa memasukan jam istirahat. 

Penulisan ini akan berbeda sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Jadi sebaiknya kamu baca dengan baik jumlah jam kerja pada saat kali pertama menerima kontrak kerja.

Hari libur

Bagaimana dengan hari libur? Apakah setiap perusahaan menetapkan akhir minggu sebagai hari libur? 

Sama dengan di Indonesia, kebanyakan perusahaan di Jepang menetapkan hari Sabtu dan Minggu sebagai hari libur. Secara hukum, minimal jumlah hari libur adalah satu hari per minggu dan empat hari per bulan. 

Hal ini juga merupakan poin penting yang wajib kamu periksa saat melihat kontrak kerja. Penentuan hari libur sendiri akan berubah sesuai dengan kebijakan perusahaan masing-masing. Hari libur bisa saja jatuh pada hari kerja dan berubah setiap minggunya bila perusahaan tersebut memberlakukan sistem shift

Lembur

Selain itu, kamu juga perlu mengingat peraturan penghitungan gaji lembur per jam. Berikut rinciannya:

Perlu diingat kalau kamu masuk ke suatu perusahaan melalui agen perekrutan, hal yang berhubungan dengan kondisi kerja (seperti jam kerja, hari libur dan lain sebagainya) akan ditentukan terlebih dahulu antara agen perekrutan dan perusahaan tempat kamu diterima, sehingga kamu harus mematuhi peraturan sesuai dengan panduan yang diberikan agen kamu. 

Provided by Karaksa Media Partner (8 Juli 2019)

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!