Jepang berencana merevisi sistem belanja bebas pajak (duty-free) bagi turis asing mulai tahun fiskal 2026 kuarter ke-2.
Langkah itu dilakukan guna mengatasi penyalahgunaan aturan duty-free di Jepang saat ini, seperti mengutip Kyodo News via Xinhua pada pada Rabu (27/11/2024).
Saat ini, wisatawan asing dibebaskan dari pajak konsumsi Jepang sebesar 10 persen atas pembelian yang melebihi 5.000 yen jika barang tersebut dimaksudkan untuk digunakan di luar negeri.
Baca juga: Berapa PPN di Jepang?
Menambahkan dari NHK pada Kamis (28/11/2024), pemerintah Jepang berencana mewajibkan wisatawan membayar pajak saat berbelanja.
Pembeli kemudian mengajukan pengembalian uang ketika meninggalkan Jepang yang akan dilacak menggunakan perangkat pemindai paspor di bandara dan pelabuhan internasional.
Aturan belanja bebas pajak di Jepang ini juga akan menghapuskan batas atas 500.000 yen untuk pembelian barang habis pakai, seperti kosmetik dan makanan.
Batasan tersebut telah ditetapkan untuk mencegah penjualan kembali.
Sistem baru ini juga akan menghapuskan aturan tentang pengemasan khusus untuk membuktikan barang belum dibuka.
Masih dari Xinhua, pengunjung asing akan kehilangan kelayakan untuk mendapatkan pengecualian pajak jika mereka mengirimkan barang bebas pajak dari kantor pos Jepang.
Revisi tersebut bertujuan untuk memerangi penjualan kembali barang bebas pajak secara ilegal di Jepang.
Pemerintah Perdana Menteri Shigeru Ishiba bermaksud untuk memasukkan revisi tersebut dalam rencana reformasi pajaknya yang akan disetujui pada Desember.
Baca juga: 3 Tempat Belanja Bebas Pajak di Stasiun Nagoya
Sumber: