Bekerja di Jepang, Berikut Beberapa Tunjangan yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi: Tunjangan kerja di Jepang Karaksa Media Partner

OhayoJepang - Bekerja di Jepang bisa dikatakan sebagai sebuah peningkatan, apalagi di bagian gaji bila dibandingkan dengan upah kerja di Indonesia saat ini.

Baca juga: Sistem Perjalanan di Jepang yang Akurat untuk Akses Pergi Bekerja

Selain gaji, ada beberapa keuntungan lain yang biasanya diberikan kepada karyawan.

Kali ini Ohayo Jepang mewawancarai orang asing yang bekerja sebagai karyawan profesional. Berikut beberapa keuntungan yang mereka dapatkan. 

1. Tunjangan biaya transportasi (通勤手当/tsuukin teate)

Sama seperti di Indonesia, perusahaan Jepang juga memberikan tunjangan baiya transportasi untuk karyawannya, apalagi bila kamu adalah karyawan tetap.

Biaya transportasi yang ditanggung adalah biaya perjalanan dari stasiun/ halte bus terdekat dari rumah ke stasiun/ halte bus terdekat perusahaan.

Biaya transportasi ini bisa ditanggung sepenuhnya atau hanya sebagian. Bila karyawan menggunakan kendaraan pribadi, biaya bahan bakar dikalkulasikan berdasarkan formulasi yang berlaku untuk tanggungan perusahaan.  

2. Tunjangan rumah perusahaan (社宅/shataku)

Saat ini, penyediaan rumah dari perusahaan adalah opsi yang umum. Beberapa perusahaan menawarkan tunjangan biaya sewa penuh atas rumah, tetapi ada juga yang menawarkan pembayaran beberapa persen dari biaya sewa.

Ada juga perusahaan yang menawarkan asrama gratis. Kebijakan ini berbeda tergantung dengan skala, bidang kerja dan kebijakan masing-masing perusahaan. 

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!