5 Hal Penting Tentang LPK Jepang di Indonesia, Biaya LPK dan Pembayarannya

Pekerja pabrik di Asia sedang memeriksa daftar dengan bagan kebijakan keselamatan pada mesin otomatis di industri minuman sebelum memulai proses produksi. SHUTTERSTOCK

Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan kerja; seperti melansir situs web Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Cara magang di Jepang juga bisa melalui LPK yang sudah resmi terdaftar di bawah Kemnaker.

Simak lima hal berikut sebelum gabung dengan LPK Jepang di Indonesia.

Baca juga: Biaya LPK Jepang di Indonesia, Mulai dari Rp 20 Juta

1. Daftar LPK dan LPK-SO resmi

Di Indonesia, terdapat LPK dan LPK-SO (Sending Organization). Izin LPK adalah melatih calon peserta magang, sedangkan izin SO yaitu izin untuk mengirim peserta magang.

"Bisa disimpulkan bahwa semua SO sudah punya izin LPK dan tidak semua LPK punya izin SO," kata Buchari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Kemnaker kepada Ohayo Jepang pada Jumat (20/9/2024).

Kamu bisa mengecek daftar LPK di Kelembagaan.kemnaker.go.id dan daftar LPK-SO di So.kemnaker.go.id.

2. Biaya masuk LPK Jepang

Menurut Buchari, biaya untuk ikut program pemagangan ke Jepang melalui LPK-SO rata-rata antara Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.

Selain melalui LPK-SO ada program pemagangan Jepang kerjasama Kemnaker dengan IM Japan yang dilaksanakan langsung oleh Kemnaker. 

Biaya program magang IM Japan relatif lebih rendah dari LPK-SO, rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

Informasi tentang program magang IM Japan dapat dibaca di Jepang.magangln.id.

Halaman Berikutnya

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!