Sebanyak 306 Pekerja Migran Indonesia (PMI) resmi diberangkatkan ke Jepang melalui skema penempatan pemerintah Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJ-EPA).
Prosesi pelepasan dilakukan di Depok, Jawa Barat, pada Selasa.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengingatkan para PMI untuk tidak hanya berfokus pada penghasilan.
Ia mendorong agar para pekerja menjadikan pengalaman kerja di Jepang sebagai momentum untuk belajar dan mengembangkan diri.
“Sebenarnya orang keluar negeri itu yang paling penting adalah mencari pengalaman, cari ilmunya, memperkuat skill-nya, dan ada yang lebih penting adalah membangun jaringan,” ujar Karding melansir Antara News, (17/6/2025).
Dari total peserta yang diseleksi, hanya 306 orang yang lolos dari hampir 500 pendaftar.
Mereka akan bekerja sebagai nurse dan caregiver di Jepang.
Sebanyak 16 orang akan bertugas sebagai nurse, sedangkan 290 orang lainnya sebagai caregiver.
Masa kerja mereka ditetapkan selama tiga tahun dan dapat diperpanjang satu tahun.