Indonesia dan Jepang Perbarui Perjanjian Bilateral Swap Mata Uang

Ilustrasi uang rupiah pecahan 100.000. SHUTTERSTOCK

Bank Indonesia (BI) dan Bank of Japan atau Bank Sentral Jepang memperbarui Bilateral Swap Arrangement (BSA) pada Selasa (15/10/2024).

BSA merupakan perjanjian pertukaran mata uang bilateral antara kedua negara yang memungkinkan pertukaran rupiah Indonesia dengan dolar AS dan/atau yen Jepang sebagai garis pertahanan kedua dalam menjaga ketahanan eksternal.

"Kerja sama yang diperbarui ini memungkinkan Indonesia untuk menukarkan rupiah dengan dolar AS dan/atau yen Jepang hingga 22,76 miliar dolar AS atau nilai ekuivalen dalam yen Jepang," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso di Jakarta mengutip Xinhua pada Selasa (15/10/2024).

BSA antara Indonesia dan Jepang pertama kali ditandatangani pada Februari 2003 dan telah diperpanjang beberapa kali.

Pembaruan terakhir ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Gubernur Bank Jepang Kazuo Ueda, yang berlaku mulai 14 Oktober 2024 hingga 13 Oktober 2027.

Perpanjangan BSA menjadi salah satu cara memperkuat kerja sama keuangan Indonesia dan Jepang melalui penyediaan jaring pengaman keuangan.

Hal itu diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi stabilitas keuangan baik pada tingkat regional maupun global.

"Perpanjangan kerja sama ini juga menegaskan pentingnya kemitraan internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia yang diharapkan dapat meningkatkan ketahanan eksternal perekonomian Indonesia," kata Prakoso.

Baca juga: Uang Kertas Yen Jepang Baru, Dilengkapi Hologram 3D untuk Perangi Pemalsuan

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ohayo Jepang (@ohayo_jepang)

 

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!