OhayoJepang - Sebagian besar pekerja asing yang datang ke Jepang disediakan tempat tinggal oleh perusahaannya. Namun, ada juga orang asing yang harus mencari apartemen sendiri. Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan saat mencari tempat tinggal di Jepang.
Secara umum terdapat empat faktor yang harus diperhatikan, yaitu: bujet, kelengkapan dokumen yang diperlukan, penjamin (bisa perorangan atau perusahaan), dan kemampuan bahasa untuk pembuatan kontrak. Simak uraian selengkapnya di bawah ini.
1. Biaya yang Dibutuhkan
Mencari rumah baru ataupun pindahan pastinya akan memakan banyak biaya. Di Jepang, rumah ukuran 1K (sekitar 20 sampai 25 meter persegi) paling sering ditempati oleh orang yang tinggal sendiri. Berikut contoh perhitungan budget yang dibutuhkan untuk menyewa apartemen ukuran 1K di distrik Edogawa, Tokyo.
Rata-rata harga sewa bulanan di daerah ini adalah 60.000 yen. Namun, saat pertama kali menyewa rumah akan dikenakan biaya awal berupa pembayaran deposit dan administrasi agen. Berikut contoh cara penghitungannya.
敷金 (shikikin) Deposit (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen 礼金 (reikin) Uang muka (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen 仲介手数料 (chuukai tesuryou) Biaya agen (normalnya sebesar biaya sewa satu bulan) 60.000 yen 前夜賃 (mae yachin) Biaya sewa bulan selanjutnya (jumlah yang ditagih akan berbeda sesuai dengan tanggal pertama tinggal, di sini kami memberikan contoh satu bulan) 60.000 yen 火災保険 (kasai hoken) Asuransi Kebakaran (tergantung pada struktur bangunan) 15.000 yen 鍵の交換費用 (kagi no koukan hiyou) Biaya ganti kunci (harga akan berubah sesuai dengan jenis kunci) 15.000 yen 保証手数料 (hoshou tesuuryou) Jaminan Pembayaran Sewa (harus dibayarkan ke perusahaan penjamin, biasanya sejumlah biaya sewa satu bulan) 60.00 yen Total 330.000 yenJadi dari rincian di atas, bisa disimpulkan bahwa untuk menyewa apartemen dengan harga sewa 60.000 yen per bulan, kita perlu menyediakan biaya sebesar 330.000 yen di awal. Namun, biaya ini bisa saja menjadi lebih murah karena ada beberapa apartemen yang menawarkan bebas deposit dan uang DP, ataupun mendiskon biaya agen.
2. Dokumen yang Diperlukan
Terdapat banyak dokumen yang harus kita serahkan saat mengurus kontrak penyewaan apartemen. Tentunya dokumen yang perlu diberikan orang asing berbeda dengan orang Jepang, berikut beberapa dokumen yang diperlukan:
- Paspor
- Residence Card
- Kartu Keterangan Tinggal (juuminhyo) dari pemerintahan setempat
- Surat Keterangan Bekerja (kinmu shomeisho) dari perusahaan
- Surat Keterangan Pendapatan (shuunyu shomeisho) dari perusahaan
Dokumen penting di atas bisa saja berubah tergantung agen yang mengurus penyewaan rumah. Ada kalanya kamu hanya perlu melampirkan satu atau dua dokumen untuk bisa menyewa rumah.
Sebagai catatan tambahan, meskipun kamu memiliki dokumen lengkap, ada beberapa apartemen yang tidak menerima orang asing. Pada saat seperti ini, kamu bisa meminta bantuan kepada perusahaan untuk meminjamkan apartemen dengan nama mereka.