Cara Sewa Rumah atau Apartemen di Jepang untuk Orang Asing

Ilustrasi rumah di Jepang. PEXELS/TIEN NGUYEN

Apakah kamu berencana kerja atau kuliah di Jepang? Jangan lupa untuk mencari tahu perihal penyewaan rumah atau apartemen.

Sebaiknya ketahui dulu cara menyewa rumah atau apartemen di Jepang.

Simak langkah-langkah menyewa rumah di Jepang melansir Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang.

Baca juga: 4 Jenis Rumah di Jepang Berdasarkan Kepemilikan, Bisa Disewa Orang Asing

1. Cari Rumah Sewa via Online atau Agen Properti

Kamu dapat mencari informasi properti yang dapat disewa melalui situ online.

Ada suatu situs bernama Safety Net Housing untuk mencari rumah sewa yang menerima orang asing.

Cara lain, kamu bisa pergi ke agen properti di kotamu.

Kamu juga dapat menanyakan perihal rumah sewa di sekolah atau kampus, biasanya ada informasinya.

Jelaskan fasilitas rumah yang kamu butuhkan ketika berkunjung ke agensi perumahan atau mencari rumah.

Misalnya soal lokasi dekat dengan stasiun, biaya sewa, ukuran, dan furnitur.

Selanjutnya, agen perumahan bakal menanyakan data pribadi seperti nama, pekerjaan, pendapatan, kemampuan Bahasa Jepang, sampai alasan mencari rumah.

Kadang agen properti bakal menanyakan juga apakah kamu punya penjamin.

Sebaiknya, bawa kartu identitas atau paspor saat datang ke agen supaya bisa langsung mengisi formulir sewa rumah bila sudah sepakat.

Baca juga: Apa Saja yang Ada di Dalam Rumah Tradisional Jepang? Yuk Cari Tahu!

2. Melihat Langsung Rumah yang Akan Disewa

Bila kamu sudah mendapatkan rumah yang diinginkan, saatnya melihat rumah langsung bersama agen properti.

Jangan lupa memeriksa semua fasilitas dan furnitur di rumah misalnya dapur dan AC.

Periksa juga fasilitas di sekitar rumah misalnya minimarket atau stasiun terdekat.

Baca juga: Seri Tinggal di Jepang: Cari Perabotan Rumah Tangga Murah dan Gratis

3. Mengajukan Permohonan untuk Sewa Rumah

Setelah mendapatkan rumah yang diinginkan, kamu dapat mengajukan permohonan untuk sewa rumah.

Mulai dari formulir sewa dan dokumen yang dibutuhkan seperti paspor, kartu tempat tinggal, slip gaji, surat tanda kerja atau kartu siswa/mahasiswa, dan lainnya.

Bila kamu menyertakan penjamin; beri juga slip gaji dan stempel tanda registrasi milik penjamin.

Selanjutnya, agen properti dan pemilik rumah bakal melakukan verifikasi. Setelah lulus verifikasi, kamu bisa pindah ke rumah sewa.

Dibutuhkan waktu satu hingga dua minggu dari lolos verifikasi sampai bisa pindah rumah.

Bila sudah sepakat semuanya, kamu bisa tanda tangan kontrak sewa rumah.

Kamu harus membayar sejumlah biaya seperti deposit, uang kunci, uang jasa agen, asuransi, uang sewa, uang servis, dan lainnya.

Baca juga: Pindah Rumah ke Jepang? Berikut Beberapa Hal yang Perlu Diperhatikan

Halaman:

Kompas.com Play

Lihat Semua
Expand player
Komentar
Dapatkan hadiah utama Smartphone dan Voucher Belanja setiap minggunya, dengan berkomentar di bawah ini! #JernihBerkomentar *Baca Syarat & Ketentuan di sini!
Tulis komentar Anda...
Lihat komentar tentang artikel ini di Bagian Komentar!