OhayoJepang - Banyak warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Jepang karena berbagai keperluan seperti untuk sekolah, bekerja, atau untuk menetap.
Sebelum pindah ke Jepang, kamu perlu tahu apa saja tipe properti tempat tinggal yang disewakan di Jepang.
Sebab tiap tipe properti punya syaratnya dan poin berbeda, misalnya biaya awal sewa dan penjamin. Sehingga kamu perlu tahu syarat dan poin penting itu, sebelum menandatangani kontrak penyewaan.
Baca juga: Belajar Budaya Jepang Lewat 7 Museum Seni Tradisional
1. Properti tempat tinggal milik swasta
- Apato atau apartemen (rumah sewaan berlantai 2 atau kurang)
- Mansion (rumah sewaan berlantai 3 atau lebih)
- Rumah atau kodate
- Terraced house
- Share house
Syarat dan poin penting umum dari tempat tinggal swasta