Bila kamu memutuskan untuk menyewa rumah atau apartemen di Jepang, harus melewati sejumlah prosedur.
Melansir Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi dan Pariwisata Jepang, kamu dapat mencari rumah sewa melalui situs online atau datang langsung ke agen properti di kota tinggalmu.
Selanjutnya, kamu dapat mengisi formulir yang berisi tipe atau fasilitas rumah yang diinginkan.
Misalnya saja; tipe rumah atau apartemen, mau di lantai berapa, luas bangunan, tipe kamar ala Jepang atau barat, tipe kamar mandi ala Jepang atau barat, dan tinggal bersama berapa orang.
Lalu, mau tinggal berapa lama, jenis pembayaran sewa, sampai jumlah uang yang dapat kamu bayarkan saat awal sewa.
Agen properti juga bakal menanyakan data pribadi mulai dari nama, pekerjaan, status tinggal, sampai kemampuan berbahasa Jepang.
Baca juga: Cara Sewa Rumah atau Apartemen di Jepang untuk Orang Asing
Apabila sudah mendapatkan rumah yang diingkan, tentunya kamu harus menyiapkan sejumlah dokumen seperti berikut:
Dokumen untuk memastikan identitasPaspor
Kartu penduduk
Surat keterangan kerja
Sertifikat kehadiran sekolah
Sertifikat pekerjaan resmi
Izin aktivitas berstatus ekstra
Surat keterangan pemotongan pajak
Detail gaji
Sertifikat pembayaran pajak
Salinan pengembalian pajak penghasilan tahun sebelumnya
Sertifikat pembayaran gaji (yang direncanakan) (Jika kamu belum mulai bekerja)
Detail transaksi bank
Sertifikat pembayaran beasiswa
Salinan buku tabungan
Setelah menyerahkan dokumen tersebut, agen properti dan pemilik rumah akan memeriksa dokumen.
Bila semua memenuhi syarat, kamu bisa menyewa rumah sesuai dengan kontrak.
Baca juga: Cara Urus Instalasi Gas untuk Rumah di Osaka Jepang dan Biayanya