Salah satu cara bisa bekerja di Jepang ialah melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Jepang yang banyak tersebar di Indonesia.
Kamu dapat mengecek daftar LPK Jepang Sending Organization (SO) melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI.
LPK akan memberikan pelatihan kerja bagi orang Indonesia yang sudah mendaftar dan lolos. Lembaga ini juga menghubungkan pencari kerja dengan perusahaan di Jepang.
Biasanya, dokumen seperti paspor pencari kerja agar dapat bekerja di Jepang pun akan diurus oleh LPK.
Fasilitas dan layanan LPK tentunya membutuhkan sejumlah biaya. Simak selengkapnya pada ulasan berikut!
Baca juga: Jadwal Ujian SSW Pekerja Terampil di Indonesia Periode Juni 2024
Syarat dan Biaya LPK Jepang
Calon pencari kerja harus mendaftar terlebih dahulu ke LPK Jepang tujuan. Syaratnya tergantung dari LPK masing-masing tetapi umumnya sebagai berikut:
1. Minimal lulusan SMA atau SMK
2. Melakukan MCU untuk membuktikan diri dalam keadaan sehat
3. Tidak buta warna, tidak bertato, tidak cacat tubuh
Ada pula syarat usia dan tinggi badan tetapi biasanya disesuiakan dengan program kerja yang dituju atau ketentuan perusahaan tujuan.
Setelah peserta mendaftar dan lolos untuk mengikuti pelatihan di LPK, mereka harus membayar sejumlah biaya.
Biaya yang harus dikeluarkan peserta tergantung dari LPK tujuan.
Sebuah LPK di Bogor misalnya, membuka pelatihan untuk program magang di Jepang dengan biaya Rp 20 juta.
Namun, tidak disebutkan rincian fasilitas atau layanan yang ditawarkan dengan nominal tersebut.
Baca juga: 2 Cara Daftar Sebagai Pekerja Tokutei Gino di Jepang
Sementara itu, sebuah LPK di Bali membebankan calon peserta magang Jepang dengan biaya sebagai berikut:
Biaya pendaftaran LPK Rp 100.000 Biaya pelatihan Rp 3 juta Biaya medical check-up Rp 1,5 juta Biaya keberangkatan ke Jepang Rp 35 jutaBiaya pelatihan itu sudah termasuk buku pelajaran Bahasa Jepang dan pakaian seragam.
Biaya keberangkatan akan dibebankan bila peserta sudah mendapatkan pekerjaan di Jepang. Biaya itu sudah termasuk pembuatan paspor dan pengurusan dokumen.
Selanjutnya, ada sebuah LPK di Sukabumi yang membebankan biaya per fasilitas.
Salah satunya biaya kursus Bahasa Jepang sebesar Rp 10 juta dengan durasi empat bulan. Biaya itu sudah termasuk buku panduan, asrama, dan konsumsi.
Bila kamu berminat mengikuti LPK Jepang, sebaiknya hubungi langsung ke alamat atau nomor telepon kantornya demi mendapatkan informasi syarat dan biaya yang lebih akurat.
Baca juga: 10 Langkah Kerja di Jepang dengan Status Tokutei Gino No.1