Ohayo Jepang
Powered by

Share this page

Seri Kerja di Jepang: Siswa Pertukaran Pelajar di Jepang Ingin Part Time? Simak Informasi Ini

Kompas.com - 6/Oct/2019, 18:49 WIB
Ilustrasi kota di Jepang.
Lihat Foto
Ilustrasi kota di Jepang.

OhayoJepang - Menurut data Biro Statistik Jepang 2018 Desember, ada lebih dari 337.000 siswa pertukaran di Jepang. Jumlah tersebut berasal dari seluruh dunia dan 94 persen dari jumlah tersebut berasal dari Asia.

Tingkat pertukaran pelajar yang mengejar karir mereka di Jepang setelah lulus meningkat dari tahun ke tahun karena meningkatnya kesempatan kerja yang ditawarkan kepada orang asing.

Baca: Kerja di Jepang, Ini Perbedaan Visa Pekerja Berketerampilan Spesifik dan Visa Pelatihan Magang Teknis

Jika kamu seorang pelajar pertukaran dan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa tinggal dan bekerja di Jepang, kamu mungkin ingin mengetahui faktor-faktor apa saja yang akan mempengaruhi persetujuan perubahan visa kamu ke visa kerja.

Baca: Mau Bekerja di Jepang? Kenali Jenis-jenis Visa Jepang

Bekerja paruh waktu dengan izin

Bujet mahasiswa di negara asing pasti terbatas, tetapi jangan khawatir karena sebagai mahasiswa kamu tentu bisa bekerja paruh waktu.

Di Jepang, bila kamu ingin bekerja paruh waktu kamu membutuhkan izin yang disebut Permission to Engage in Activity Other than that Permitted in Status of Residence Previously Granted (Izin untuk Terlibat dalam Kegiatan Selain yang Diijinkan dalam Status Tempat Tinggal Sebelumnya Diberikan) yang diberikan oleh Imigrasi.

Pastikan untuk mendapatkan izin ini sebelum kamu melakukan kerja sambilan agar catatan visa kamu tetap bagus di Jepang.

Bekerja kurang dari 28 jam per minggu

Halaman:
Editor : Wahyu adityo prodjo

Komentar

Dapatkan Smartphone dan Voucher Belanja dengan #JernihBerkomentar dibawah ini! *S&K berlaku
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.